FOTO KANTOR DESA TADAUMERA

Foto Tampilan Kantor Desa Tadaumera.

FOTO APEL PAGI

Foto Kegiatan Apel Pagi Yang Dipimpin Oleh Bapak Kepala Desa.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

MUSYAWARAH DESA

Musyawarah Desa.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 09 Juli 2026

PENERIMAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHAP II TAHUN 2026 DI DESA TADAUMERA


Tadaumera, 9 Juli 2026
– Pemerintah Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah tujuh(7) orang penerima, pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WITA - Selesai bertempat di Kantor Desa Tadaumera.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, dihadiri oleh kasi pemerintahan kecamatan Ngapa dan staf kecamatan Ngapa, Pendamping Desa dan pemerintah  Desa Tadaumera, BPD, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Pemerintah Desa Tadaumera menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan terlaksananya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Tadaumera berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Minggu, 14 Juni 2026

PENDATAAN SENSUS EKONOMI DARI BPS KAB. KOLAKA UTARA

 

Tadaumera, 15 Juni 2026- Petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara kembali melaksanakan kegiatan pendataan Sensus Ekonomi secara door to door kepada masyarakat Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, pada Senin (15/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terkini sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Sebelum melakukan pendataan ke rumah-rumah warga, petugas sensus melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Pemerintah Desa Tadaumera. Kehadiran petugas disambut baik oleh pemerintah desa yang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sensus ekonomi tersebut.

Untuk wilayah Desa Tadaumera saat ini terdapat 2 (Dua) orang petugas sensus atas nama Ibu. IRMA dan Ibu HARTINA, S.Pd. Pendataan akan berlangsung ± satu bulan sejak tanggal 15 Juni s.d 14 Juli 2026. Pendataan dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah warga dan pelaku usaha yang berada di wilayah Desa Tadaumera. Dalam kegiatan ini, petugas mengumpulkan berbagai informasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan oleh warga.

Kepala Desa Tadaumera menyampaikan bahwa data yang diperoleh melalui sensus ekonomi sangat penting untuk mengetahui kondisi perekonomian masyarakat desa secara nyata. Dengan adanya data yang valid dan akurat, pemerintah dapat menyusun program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Tadaumera untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus. Data yang diberikan akan sangat membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, petugas sensus menjelaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan Sensus Ekonomi ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi masyarakat Desa Tadaumera. Hasil pendataan nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, baik di tingkat desa, kabupaten, maupun nasional.


Selasa, 09 Juni 2026

PENYALURAN BANTUAN PANGAN

Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, Pemerintah Desa Tadaumera melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat yang bertempat di Kantor Desa Tadaumera. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Penyaluran bantuan pangan tersebut didampingi langsung oleh Bapak Kasman selaku Pendamping BPMT, bersama Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, serta aparat desa lainnya. Kehadiran para pendamping dan perangkat desa bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran..

Dalam program bantuan pangan kali ini, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat.

Jumlah penerima bantuan pangan yang tercatat dalam kegiatan ini sebanyak 73 orang. Seluruh penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mengikuti proses penyaluran dengan tertib. Pemerintah Desa Tadaumera juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar bantuan dapat diterima dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat.

Jumlah penerima bantuan pangan yang tercatat dalam kegiatan ini sebanyak 73 orang. Seluruh penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mengikuti proses penyaluran dengan tertib. Pemerintah Desa Tadaumera juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar bantuan dapat diterima dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat.

Oleh : Wawan Darmawan


 

Minggu, 07 Juni 2026

 STRUKTUR  REDAKSI

PENANGGUNG JAWAB   : AHMAD YANI

PEMINPIN REDAKSI       : WAWAN DARMAWAN

EDITOR                              : 1. RISNASARI KUMALADEWI S.Pd

                                                2. MAULIDIANA LUKMAN

BIRO                                   : DUSUN 1 : ALIMIN

                                                DUSUN 2 : RICCI

                                                DUSUN 3 : PAISAL LINRUNG

                                                DUSUN 4 : SUDIRMAN

Rabu, 20 Mei 2026

Gotong Royong Pembersihan Mata Air Bersih di Dusun IV Desa Tadaumera

 

Desa Tadaumera Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara Minggu 17/Mei/2026. Kegiatan gotong royong pembersihan bak dan mata air bersih yang berlokasi di Dusun 4 Desa Tadaumera kembali dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga sehari-hari. Kegiatan ini melibatkan aparat desa, pemuda, dan beberapa warga masyarakat desa setempat yang bekerja sama membersihkan area sekitar bak penampungan air agar tetap terjaga kebersihannya.

Pembersihan dilakukan dengan mengangkat lumpur, membersihkan sampah, serta memperbaiki bagian bak yang mulai kotor akibat endapan dan dedaunan. Semangat kebersamaan terlihat jelas dalam kegiatan ini, dimana seluruh peserta saling membantu demi menjaga kualitas air bersih yang digunakan oleh masyarakat Dusun 1 dan Dusun 4.

Melalui kegiatan gotong royong ini, masyarakat Desa Tadaumera berharap kebersihan bak penampungan dan mata air bersih dapat terus terjaga sehingga pasokan air untuk kebutuhan warga tetap lancar dan sehat digunakan. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, kegiatan gotong royong ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan rasa kebersamaan, serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial antarwarga.

Kepala Dusun bersama masyarakat menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong pembersihan bak dan mata air bersih merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat membersihkan endapan lumpur, sampah dan rumput-rumput yang tumbuh, serta area sekitar mata air agar tetap bersih dan dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat Dusun 1 dan Dusun 4 Desa Tadaumera.

AhmadYani selaku Kepala Desa Tadaumera turut memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan meluangkan waktu dalam kegiatan gotong royong tersebut. 

"Semangat kebersamaan yang terus terjaga menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Desa Tadaumera memiliki kepedulian tinggi dalam menjaga fasilitas umum dan menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga".



Wawan Darmawan

Selasa, 19 Mei 2026

PEMERINGKATAN BUMDES

 

Senin 13/04/2026. Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui kegiatan pemeringkatan BUMDes. Kegiatan ini diikuti oleh empat BUMDes yaitu BUMDes Desa Beringin, BUMDes Desa Padaelo, BUMDes Desa Koreiha, dan BUMDes Desa Tadaumera.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja, tata kelola, serta inovasi usaha yang dikembangkan oleh masing-masing BUMDes sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal. Pemeringkatan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi pengelola BUMDes untuk terus meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan usaha.
Dalam pelaksanaan kegiatan ada beberapa aspek yang dinilai meliputi:

Kelembagaan dan Tata Kelola
Kinerja Usaha dan Profitabilitas
Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes)
Inovasi dan Pengembangan Usaha
Dampak Sosial bagi Masyarakat
Koordinator Tenaga Pendampingan Profesional Kecamatan Ngapa (Junaidi, SE) dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pemeringkatan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi momentum pembelajaran bersama. Ia menegaskan bahwa BUMDes harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes
Mendorong inovasi usaha berbasis potensi lokal
Memperkuat kolaborasi antar desa
Menjadi dasar pembinaan dan pendampingan ke depan
Hasil pemeringkatan akan menjadi acuan bagi pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam memberikan pembinaan serta dukungan lanjutan, termasuk akses permodalan, pelatihan manajemen, dan pengembangan jaringan usaha.

Kesimpulan

Pemeringkatan BUMDes Kecamatan Ngapa merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan kompetisi yang sehat, diharapkan BUMDes di Desa Beringin, Padaelo, Koreiha, dan Tadaumera mampu terus berkembang, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Selasa, 05 Mei 2026

Musyawarah Desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tahun 2026

Oleh :Risnasari. K, S.Pd

Musyawarah Desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Tadaumera, Ahmad Yani. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penetapan calon penerima BLT. Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berperan aktif memberikan masukan demi menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Ngapa, Marlina Bandong, S.Pd. Yang memberikan arahan terkait regulasi dan mekanisme penyaluran BLT Tahun 2026. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam mengawal proses musyawarah desa agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Muh. Idris dan Pendamping Desa (PD) Junaidi, SE. Keduanya berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis serta memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon KPM dilakukan secara objektif dan akurat.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan pencermatan data calon penerima BLT berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti kondisi ekonomi, tingkat kesejahteraan, serta dampak sosial yang dirasakan oleh masing-masing keluarga.

Proses diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat maupun usulan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan data serta menghindari terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Hasil dari musyawarah desa ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi dasar penetapan resmi calon KPM BLT Tahun 2026 di Desa Tadaumera. Diharapkan melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, bantuan yang diberikan dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa secara keseluruhan.