FOTO KANTOR DESA TADAUMERA

Foto Tampilan Kantor Desa Tadaumera.

FOTO APEL PAGI

Foto Kegiatan Apel Pagi Yang Dipimpin Oleh Bapak Kepala Desa.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

MUSYAWARAH DESA

Musyawarah Desa.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label BLT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BLT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juli 2026

PENERIMAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHAP II TAHUN 2026 DI DESA TADAUMERA


Tadaumera, 9 Juli 2026
– Pemerintah Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah tujuh(7) orang penerima, pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WITA - Selesai bertempat di Kantor Desa Tadaumera.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, dihadiri oleh kasi pemerintahan kecamatan Ngapa dan staf kecamatan Ngapa, Pendamping Desa dan pemerintah  Desa Tadaumera, BPD, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Pemerintah Desa Tadaumera menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan terlaksananya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Tadaumera berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selasa, 05 Mei 2026

Musyawarah Desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tahun 2026

Oleh :Risnasari. K, S.Pd

Musyawarah Desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Tadaumera, Ahmad Yani. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penetapan calon penerima BLT. Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berperan aktif memberikan masukan demi menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Ngapa, Marlina Bandong, S.Pd. Yang memberikan arahan terkait regulasi dan mekanisme penyaluran BLT Tahun 2026. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam mengawal proses musyawarah desa agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Muh. Idris dan Pendamping Desa (PD) Junaidi, SE. Keduanya berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis serta memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon KPM dilakukan secara objektif dan akurat.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan pencermatan data calon penerima BLT berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti kondisi ekonomi, tingkat kesejahteraan, serta dampak sosial yang dirasakan oleh masing-masing keluarga.

Proses diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat maupun usulan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan data serta menghindari terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Hasil dari musyawarah desa ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi dasar penetapan resmi calon KPM BLT Tahun 2026 di Desa Tadaumera. Diharapkan melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, bantuan yang diberikan dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa secara keseluruhan.